UTS
(KAJIAN KURIKULUM)
Oleh
MUTOHAROH
(13040564056)
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
PRODI SOSIOLOGI
2015
Miris, 50% Tenaga Kerja di Indonesia Lulusan SD
Maikel Jefriando – detik finance
Jumat, 07/02/2014 17:20 WIB

Ilustrasi
Jakarta -50% tenaga kerja di Indonesia merupakan lulusan sekolah dasar (SD). Dampaknya kurang mendukung terhadap perkembangan industrialisasi di Indonesia karena hanya mampu mendukung sector padat karya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan sector industri yang seperti itu memiliki konstribusi yang rendah terhadap pertumbuhan. Harusnya industri yang dikembangkan adalah yang berbasis teknologi dan memiliki nilai tambah.
"Lihat angkatan kerja kita, profilny yaitu sekitar 50% tenaga kerja itu SD atau bahkan belum lulus SD. Artinya industry pengolahan labour intensive itu masih menjadi kebutuhan kita. Sektor jasa dan informal karena masih menjadi pilihan karena profilnya begitu," ungkapnya di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Menurut Armida masalah ini harus diperbaiki secara perlahan. Indonesia masih memiliki kesempatan sekitar 15 tahun kedepan dengan melakukan perbaikan dari sisi keterampilan tenaga kerja.
"Kualitas tenaga kerja itu harus ditingkatkan dengan pelatihan khusus. Untuk melatihnya kan perlu waktu lama. Jadi industry itu dibiarkan tumbuh terus," ujarnya.
Sementara dari sisi lain, dilakukan perubahan secara mendasar dari pendidikan. Seperti dengan pembenahan kurikulum dan menjaga anak sekolah tidak cepat putus sekolah. Agar ada satu generasi pada 15 tahun mendatang dengan produktivitas terbaik.
"Jadi pendidikan nyadisiapkan dan investasi untuk industry itu kita siapkan sebagai lapangan pekerjaannya nanti. Jadi seimbang. Kalau sekarang dengan banyak lulusan SD diubah jenis industrinya, yang terjadi itu senjang. Harusnya bertahap. Sejalan dengan kesiapan tenaga kerja," papar Armida.
Ini tentunya menurut Armida menjadi suatus kenario yang besar dan sistematis. Negara-negara lain pun juga menerapkan hal yang sama. Banyak yang sukses dan akhirnya menjadi Negara maju. "Lihat saja seperti China, Korea dan Taiwan," sebutnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan sector industri yang seperti itu memiliki konstribusi yang rendah terhadap pertumbuhan. Harusnya industri yang dikembangkan adalah yang berbasis teknologi dan memiliki nilai tambah.
"Lihat angkatan kerja kita, profilny yaitu sekitar 50% tenaga kerja itu SD atau bahkan belum lulus SD. Artinya industry pengolahan labour intensive itu masih menjadi kebutuhan kita. Sektor jasa dan informal karena masih menjadi pilihan karena profilnya begitu," ungkapnya di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Menurut Armida masalah ini harus diperbaiki secara perlahan. Indonesia masih memiliki kesempatan sekitar 15 tahun kedepan dengan melakukan perbaikan dari sisi keterampilan tenaga kerja.
"Kualitas tenaga kerja itu harus ditingkatkan dengan pelatihan khusus. Untuk melatihnya kan perlu waktu lama. Jadi industry itu dibiarkan tumbuh terus," ujarnya.
Sementara dari sisi lain, dilakukan perubahan secara mendasar dari pendidikan. Seperti dengan pembenahan kurikulum dan menjaga anak sekolah tidak cepat putus sekolah. Agar ada satu generasi pada 15 tahun mendatang dengan produktivitas terbaik.
"Jadi pendidikan nyadisiapkan dan investasi untuk industry itu kita siapkan sebagai lapangan pekerjaannya nanti. Jadi seimbang. Kalau sekarang dengan banyak lulusan SD diubah jenis industrinya, yang terjadi itu senjang. Harusnya bertahap. Sejalan dengan kesiapan tenaga kerja," papar Armida.
Ini tentunya menurut Armida menjadi suatus kenario yang besar dan sistematis. Negara-negara lain pun juga menerapkan hal yang sama. Banyak yang sukses dan akhirnya menjadi Negara maju. "Lihat saja seperti China, Korea dan Taiwan," sebutnya.
JAWABAN
1. A. Analisis Kualitas Pendidikan
Dari artikel diatas dapat dianalisis tentang kualitas
pendidikan yang ada di Indonesia. Pada dasarnya pendidikan di Indonesia
merupakan upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Tetapi, realitasnya kualitas
pendidikan di Indonesia dari dulu sampai sekarang masih rendah di bandingkan
dengan negara-negara lain. Kualitas pendidikan rendah terjadi pada ranah
pendidikan formal maupun informal.
Pendidikan formal merupakan proses pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan
yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi. Kualitas
pendidikan formal yang rendah terbukti dari kualitas guru, sarana dan prasarana
belajar, Peserta didik, dan kurang relevannya kurikulum.
Pertama, Kualitas guru saat ini kurang kompeten dan kurang profesional, banyak
orang yang menjadi guru karena diterima jurusan lain yang tidak sesuai dngan
bidang yang di miliki. Sehingga guru kurang mendalam dalam memberikan
pengajaran pada peserta didiknya. Selain mata pelajaran juga pengalamn yang di
dapat oleh guru mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Kedua, Sarana dan prasarana pembelajaran yang kurang memadai. Dalam
penyediaan sarana dan prasarana yang kurang memadai menjadikan proses
pendidikan terhambat. Ketiga. Peserta
didik juga mempengaruhi terhadap kualitas pendidikan. Peserta didik yang kurang
motivasi dalam pembelajaran. Sehingga peserta didik yang kurang
berkualitas. Keempat, kurang relevannya kurikulum. Kurikulum yang digunkanan
tidak sesuai dengan kondisi pendidikan yang ada di Indonesia.
Sedangkan untuk pendidikan informal sendiri orang tua kurangnya
memberikan pembekalan pengetahuan dan kreatifitas
pada anak sehingga tidak mempunyai pengetahuan yang luas. Karena di dalam
setiap keluarga berbeda-beda, mungkin karena faktor pendidikan orang tuanya
juga belum mengenal pendidikan formal jenjang tinggi, sehingga turun temurun
pada anaknya dalam memperoleh pengetahuan.
Dari artikel diatas sudah jelas bahwa kualitas pendidikan di Indonesia
masih rendah. Proses pendidikan yang tidak sesuai dengan kondisi realitasnya.
Bahwa pendidikan sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan
Sumber Daya Manusia. Bukan hanya dari pendidikan formal tetapi informal juga
mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia. Dalam pendidikan informal juga
menentukan pengetahuan seseorang. Proses pendidikan yang tidak maksimal dan
tidak sesuai dengan kondisi di lapangan mengakibatkan out put nya tidak sesuai
dengan apa yang diharapkan pada sektor Industrialisasi. Padahal pada sektor
pembangunan membutuhkan Sumber Daya Manusia yang memang harus bisa dan siap
untuk membangun sektor industrialisasi lebih maju. Sehingga tak perlu waktu
lama dalam meningkatkan keterampilan atau pelatihan khusus. Ini dibuktikan sekitar 50% tenaga
kerja di Indonesia lulusan SD, bahkan tidak lulus SD.
B. Analisis
Relevansi Pendidikan
Pada dasarnya
tujuan pendidikan yang dijalankan oleh sekolah harus memiliki relevansi
dengan kebutuhan masyarakat saat ini
maupun masa depan. Sedangkan relevansi
sendiri merupakan hal yang mengacu pada kebutuhan dan mampu memberdayakan
masyarakat secara optimal. Pendidikan yang relevan idealnya harus mampu
melahirkan manusia-manusia yang memiliki kompetisi yang sesuai untuk menjawab
tantangan dan kebutuhan jaman.
Pengertian relevansi pendidikan yaitu masalah yang berhubungan dengan
relevansi (kesesuaian) pemilikan pengetahuan, keterampilan dan sikap lulusan
suatu sekolah dengan kebutuhan masyarakat (kebutuhan tenaga kerja). Tetapi jika
tidak terjadi relevansi maka akan menimbulkan dampak pada berbagai sektor. Baik bagi
perusahaan-perusahaan yang masih harus mengeluarkan dana untuk pendidikan atau
pelatihan bagi calon karyawannya, karena mereka dinilai belum memiliki
keterampilan kerja seperti yang diharapkan. Banyaknya
lulusan dari satuan pendidikan tertentu yang tidak siap secara kemampuan
kognitif dan teknikal untuk melanjutkan ke satuan pendidikan di atasnya.
Relevansi pendidikan dapat dilihat dengan mengikuti alur
input-proses-output. Masukan (input) dalam komposisi tertentu yang diproses
dengan metode tertentu akan membuahkan dua macam hasil, yaitu hasil jangka
pendek (output) dan hasil jangka panjang (outcome). Input pendidikan terdiri
atas kurikulum, siswa/peserta didik, guru/tenaga pendidik, sarana-prasarana,
dana, dan masukan lain. Proses pendidikan meliputi seluruh proses pembelajaran
yang terjadi sebagai bentuk interaksi dari berbagai input pendidikan. Hasil
pendidikan (output) mencakup antara lain kemampuan peserta didik, yang
dapat diukur melalui prestasi belajar siswa. Outcome pendidikan antara lain peningkatan mutu lulusan, yang dapat
dilihat antara lain melalui jumlah lulusan yang melanjutkan ke jenjang
pendidikan berikutnya dan jumlah lulusan yang dapat bekerja. Dengan demikian,
mutu input dan mutu proses merupakan faktor penentu mutu hasil, baik yang
berupa hasil jangka pendek maupun hasil jangka panjang.
Diharapkan luaran pendidikan dapat mengisi semua sektor
pembangunan yang beragam seperti sektor produksi, sektor jasa, dan lain-lain.
Baik dari segi jumlah maupun dari segi kualitas. Jika dari sistem pendidikan
menghasilkan luaran yang dapat mengisi semua sektor pembangunan baik yang
saktual (yang tersedia) maupun yang potensial dengan memenuhi kriteria yang
dipersyaratkan oleh lapangan kerja, maka relevansi pendidikan dianggap tinggi.
Tetapi dalam kasus ini, tidak sesuai dengan relevansi
pendidikan yang ada. Karena sekolah belum mampu memberdayakan masyarakat secara
optimal. Apalagi masalah relevansi lebih terlihat saat banyaknya lulusan dari
satuan pendidikan tertentu yang tidak siap secara kemampuan kognitif dan
teknikal untuk melanjutkan pendidikan di atasnya. Harus adanya
keseimbangan antara input, proses dan out put. Jika input bisa dilakukan dan
dilaksanakan dengan baik pastinya juga prosesnya dilakukan dengan baik, sehingga
meghasilkan out put yang berkualitas. Tetapi hal ini tidak
sesuai dengan relevansi pendidikan, bisa di lihat dengan adanya 50% tenaga
kerja di Indonesia lulusan SD bahkan tidak lulus SD. Kurangnya pendidikan yang
layak untuk calon pekerja yang hanya lulusan SD, mereka tidak mempunyai
keterampilan yang lebih karena pengetahuan mereka terbatas pada Sekolah Dasar
saja. Karena untuk mendapatkan keterampilan yang lebih spesifik seseorang harus
melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
- Implementasi Kurikulum Pendidikan Di Indonesia Dari Masa Ke Masa
Pembuatan kurikulum melalui tiga masa yaitu pada masa awal
kemerdekaan atau masa orde lama, Kurikulum pada masa orde baru, Kurikulum masa
reformasi. Kurikulum pada masa awal kemerdekaan atau masa orde lama ada tiga
kurikulum. Pertama, kurikulum 1947
dalam isi kurikulum ini dilandasi dengan semangat zaman dan suasana kehidupan
berbangsa, pendidikan pada masa ini lebih menekannkan kepada pembentukan
karakter manusia Indonesia yang telah merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan
bangsa lain. Kedua, Kurikulum 1952
ini pemerintah Indonesia melalui kementrian pendidikan pengajaran dan
kebudayaan menerbitkan buku pedoman kurikulum SD yang lebih merinci setiap mata
pelajaran kemudian diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952 yang berfungsi membimbing
para guru dalam kegiatan mengajar di SD. Ketiga,
Kurikulum 1964 diberi nama Rencana pendidikan 1964 ciri dari kurikulumini
adalah bahwa pengetahuan akademik untuk pembeljaran pada jenjang SD, sehingga
pembelajran dipusatkan pada program Pancawardhana.
Kurikulum pada Masa Orde Baru ada pembentukan empat
kurikulum. Pertama, Kurikulum 1968
dari tujuan pembuatan kurikulum ini yaitu untuk membentuk manusia Pancasila
sejati, kuat, dan sehat jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragam. Kedua,
Kurikulum 1975 yang bertujuan memandang situasi belajar-mengajar sebagai
suatu sistem yang meliputi komponenkomponen tujuan pembelajran, bahan ajar,
alat pelajaran, alat evalusai dan metode pengajaran. Ketiga,
Kurikulum 1984 berorientasi kepada tujuan instruksional yang di dasari oleh
pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu beljar
yang sangat terbatas di sekolah harus benar fungsional dan efektif. Kelima, Kurikulum 1994 berisi dengan
sistem catur wulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap
diharapkan dapat memberik kesempatan bagi siswa unruk dapat menerima materi
pelajaran cukup banyak.
Kurikulum pada masa reformasi ada 3 Pembentukan
kurikulum. Pertama, Kurikulum 2004
lebih dikenal dengan kurikulum Berbasis kompetensi (KBK), menitik beratkan pada
pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai
dengan standar performan yang telah ditetapkan. Kedua, Kurikulum 2006 (KTSP), tujuan kurikulum ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondidi dan potensi
daerah, suatu pendidikan dan peserta didik yang mengacu pada bagian satuan
pendidikan SD/MISDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK. Ketiga, Kurikulum 2013 atau di sebut
K13, tujuan pembuatan kurikulum ini untuk melatih kemandirian ssiswa dengan
pendidikan karakter.
Dari pembentukan kurikulum dari masa ke masa sudah
mengalami perkembangan. Pembentukan kurikulum disesuaikan dengan pergantian
pemimpin. Setiap pergantian kepemimpinan maka pembentukan kurikulum barupun
terjadi. Tetapi pada nyatanya pembentukan kurikulum tidak sesuai dengan kondisi
pendidikan yang ada di Indonesia. Karena dalam pembentukan kurikulum adanya
aktor-aktor yang memasukkan kepentingan politik sehingga tidak serta merta
melihat kondisi pendidikan yg ada. Tetapi dari implementasi kurikulum dari masa
ke masa masih dibilang belum bisa
menjadikan berkembangnya proses pendidikan dan output yang berkualitas. Meskipun
pergantian kurikulum dilakukan dari masa ke masa bila implementasi tidak
maksimal akan berdampak pada output dan pembangunan yang ada di Indonesia. Dari
implementasi kurikulum pendidikan di atas bisa dilihat bahwa sekitar 50% pekerja yang ada di Industri
yang kebanyakan lulusan SD atau tidak lulus SD. Jadi dalam implementasi
kurikulum dari waktu ke waktu meskipun mengalami perubahan tetapi dalam
realitasnya masih banyak orang yang bekerja tidak mempunyai keterampilan dan
pengetahuan yang cukup.
- Ketimpangan Sosial
Pendidikan merupakan hal yang penting di dalam kehidupan
manusia. Pendidikan secara umum adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Salah satunya adalah Indonesia dalam upaya mencerdasakan kehidupan bangsa,
meningkatkan kualitas sumber Daya Manusia. Tetapi di dalam suatu pendidikan
harus mempunyai aspek yang mendukung dalam proses belajar mengajar yaitu, profesionalitas guru, adanya siswa yang hadir dengan
baik, tercukupinya sarana dan prasarana pengajaran dan hal yang paling penting
keefektifan pemilihan kurikulum yang sesuai dengan kondisi pendidikan yang ada
di Indonesia.
Dalam kaitannya kurikulum dengan
ketimpangan sosial bisa saja terjadi. Tetapi tidak akan menjadikan ketimpangan
sosial bila tidak adanya diskriminasi di dalam kurikulum tersebut. Ketimpangan
kurikulum terjadi bila pemberlakuan kurikulum yang masih simpang siur. Ada yang
memberlakukan kurikulum sebelumnya dan memberlakukan kurikulum yang ada
sekarang. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan mempunyai kurikulum yang
sama. Hal ini berdampak pada output yang dihasilkan dari sekolah yang berbeda
kurikulumnya. Karena dengan
adanya ketimpangan sosial akan mengakibatkan out put dalam peserta didik tidak
merata dan tidak sesuai yang diharapkan.
Ini bisa dilihat dari 50% pekerja yang ada di Industri yang kebanyakan
lulusan SD atau tidak lulus SD. Mereka bagian dari ketimpangan kurikulum yang
tidak efektif. Sehingga keterampilan dan pengetahuan yang di dapatkankan pun berbeda.
- Wajib belajar 6 atau 9 tahun
Peran pendidikan dalam peningkatan produktivitas nasional,
kualitas sumber daya manusia. Pendidikan akan meningkatkan dan atau
mempertinggi kualitas tenaga kerja, sehingga memungkinkan tersedianya angkatan
kerja yang lebih trampil, handal, dan sesuai dengan tuntutan pembangunan
nasional. Sehingga, hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan
sebagai prioritas utamadalam program pembangunan nasional mereka. Sumber daya
manusia yang bermutu, yang merupakan produk pendidikan, merupakan kunci
keberhasilan pembangunan suatu negara. Oleh sebab itu pemerintah republik
indonesia secara terstruktur melaksanakan program wajib belajar 6 tahun yang
secara resmi dirancang pada tahun 1984 dan melanjutkan dengan program wajib
belajar pendidikan dasar 9 tahun yang dimulai pada tahun 1994.
Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun diharapkan
mampu mengantarkan manusia pada pemilikan kompetensi Pendidikan Dasar, sebagai kompetensi
minimal. Kompetensi Pendidikan Dasar yang dimaksud, mengacu pada kompetensi
yang termuat dalam pasal 13 UU No. 2/1989 yaitu kemampuan atau pengetahuan dan
keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta untuk
mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
Pelaksanaan wajib belajar 6 tahun maupun 9 tahun secara
umum bertujuan untuk: 1) memberikan kesempatan setiap warga negara tingkat
minimal SD dan SMP atau yg sederajat, 2) setiap warga negara dapat
mengembangkan dirinya lebih lanjut yang akhirnya mampu memilih dan mendapatkan
pekerjaan yng sesuai dengan potensi yang dimiliki, 3) Setiap warga negara mampu
berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, dan
memberikan jalan kepada siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang
lebih tinggi.
Dalam pembentukan kurikulum wajib belajar 9 tahun pada
tahun 1994 sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi pembangunan di Indonesia. Karena
pada Masa Orde Baru berbeda dengan masa Reformasi. Pada kurikulum wajib belajar
9 tahun kurang efektif digunakan, karena pendidikan dasar hanya mengenalkan
ilmu-ilmu pengetahuan yg hanya sebatas pengetahuan umum, tanpa memperoleh
keterampilan. Sehingga dalam outputnya pun tidak sesuai dengan proses
pembangunan yang ada di Indonesia. Meskipun sekarang sudah wajib belajar 12
tahun, tetapi dalam kurikulum 1994 masih berlaku pada orang yang dibilang
ekonominya rendah. Dibuktikan dengan adanya 50% pekerja yang ada di Industri yang kebanyakan
lulusan SD atau tidak lulus SD. Sehingga menjadikan perkembangan
industrialisasi masih rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar