Selasa, 20 Oktober 2015

Implementasi Pendidikan Multikultur di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
        Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Indonesia selain menjadi salah satu negara multikultural juga tidak terlepas dari namanya pendidikan. Jadi pendidikan merupakan bagian dari kegiatan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Oleh sebab itu kegiatan pendidikan merupakan perwujudan dari cita-cita bangsa. Dengan demikian kegiatan pendidikan nasional perlu diorganisasikan dan dikelola sedemikian rupa supaya pendidikan nasional sebagai suatu organisasi dapat menjadi sarana untuk mewujudkan cita-cita nasional.
       Multikulturalisme berasal dari adanya suatu kebudayaan. Secara etimologi, multikulturalisme terdiri dari multi yang berarti “banyak”, kultur yang berarti “budaya”, dan isme yang berarti paham “aliran”. Multikulturalisme adalah suatu paham, corak, kegiatan, yang terdiri dari banyak budaya pada suatu daerah tertentu. Dapat dikatakan juga bahwa Pengertian “Multikultural” yaitu mencakup pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia, gender, agama, status sosial ekonomi, jenis identitas budaya, bahasa, ras, dan berkebutuhan khusus.
       Jadi di sini akan membahas pendidikan dan multikultural, bila di gabung akan memberikan definisi yaitu Pendidikan multikultural adalah suatu gerakan pembaharuan dan proses untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang setara untuk seluruh siswa. Sebagai sebuah gerakan pembaharuan, istilah   pendidikan multicultural masih dipandang asing bagi masyarakat umum, bahkan penafsiran terhadap definisi maupun pengertian pendidikan multicultural juga masih diperdebatkan di kalangan pakar pendidikan. Pendidikan multicultural dapat dirumuskan sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman cultural, hak-hak asasi manusia serta pengurangan atau penghapusan jenis prasangka atau prejudice untuk suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju. Pendidikan multicultural juga dapat dijadikan instrument strategis untuk mengembangkan kesadaran atas kebanggaan seseorang terhadap bangsanya.
Indonesia terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, suku, dan agama sehingga Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat multikultural. Akan tetapi, di lain pihak, realitas multikultural tersebut berhadapan dengan kebutuhan mendesak untuk merekonstruksi kembali kebudayaan nasional . Indonesia yang dapat menjadi integrating force yang mengikat seluruh keragaman etnis dan budaya tersebut. Pluralisme pasti dijumpai dalam setiap komunitas masyarakat.
       Pada kondisi masyarakat Indonesia memiliki kemajemukan suku. Kemajemukan suku ini merupakan salah satu ciri masyarakat Indonesia yang bisa dibanggakan. Akan tetapi, tanpa kita sadari bahwa kemajemukan tersebut juga menyimpan potensi konflik yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi yang demikian memungkinkan terjadinya benturan antar budaya, ras, etnik, agama dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Hal ini telah terbukti di beberapa wilayah Indonesia terjadi konflik seperti di Sampit (antara Suku Madura dan Dayak), di Poso (antara Kristiani dan Muslim), di Aceh (antara GAM dan RI), ataupun perkelahian yang kerap terjadi antarkampung di beberapa wilayah di pulau Jawa dan perkelahian pelajar antarsekolah (tawuran siswa). Dari keadaan itu telah menyadarkan kepada kita bahwa kalau hal ini terus dibiarkan maka sangat memungkinkan untuk terciptanya disintegrasi bangsa.


BAB II
PEMBAHASAN
               
                Pendidikan multikultural merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dalam aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi, dan perhatian terhadap orang-orang dari etnis lain. Hal ini berarti pendidikan multikultural secara luas mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompok, baik itu etnis, ras, budaya, strata sosial, agama, dan gender sehingga mampu mengantarkan siswa menjadi manusia yang toleran dan menghargai perbedaan.
Sekolah harus ditanamkan nilai-nilai kebersamaan, toleran, dan mampu menyesuaikan diri dalam berbagai perbedaan. Proses pendidikan ke arah ini dapat ditempuh dengan pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural merupakan proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural diharapkan adanya kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial. Sekolah memegang peranan penting dalam menanamkan nilai multikultural pada siswa sejak dini. Bila sejak awal mereka telah memiliki nilai-nilai kebersamaan, toleran, cinta damai, dan menghargai perbedaan, maka nilai-nilai tersebut akan tercermin pada tingkah-laku mereka sehari-hari karena terbentuk pada kepribadiannya. Bila hal tersebut berhasil dimiliki para generasi muda, maka kehidupan mendatang dapat diprediksi akan relatif damai dan penuh penghargaan antara sesama dapat terwujud.
Hal ini berarti pendidikan multikultural secara luas mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompok, baik itu etnis, ras, budaya, strata sosial, agama, dan gender sehingga mampu mengantarkan siswa menjadi manusia yang toleran dan menghargai perbedaan.
Pendekatan-pendekatan dalam Proses Pendidikan Multikultural
Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural antara lain sebagai berikut:
1. Perubahan paradigma dalam memandang pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggungjawab primer dalam mengembangkan kompetensi kebudayaan di kalangan peserta didik. Hal ini semata-mata berada di tangan mereka dan justru seharusnya semakin banyak pihak yang bertanggungjawab karena program-program sekolah terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah
2. Menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Yang dimaksud adalah tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompokkelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. Secara tradisional, para pendidik mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan kelompok-kelompok sosial yang relatif self sufficient daripada dengan sejumlah orang yang secara terus menerus dan berulang-ulang terlibat satu sama lain dalam satu atau lebih kegiatan. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk menghilangkan kecenderungan memandang peserta didik secara stereotype menurut identitas etnik mereka, dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan peserta didik dari berbagai kelompok etnik.
3. Karena pengembangan kompetensi dalam suatu kebudayaan baru biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa upaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidaritas kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis.
4. Pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Adapun kebudayaan mana yang akan diadopsi itu ditentukan oleh situasi yang ada di sekitarnya.
5. Pendidikan multikultural, baik dalam sekolah maupun luar sekolah meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kesadaran seperti ini akan menjauhkan kita dari konsep dwi budaya atau dikotomi antara pribumi dan non-pribumi. Dikotomi semacam ini bersifat membatasi individu untuk sepenuhnya mengekspresikan diversitas kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengelaman moral manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri peserta didik.
Dalam kajian yang lebih spesifik dan mengarah pada pendidikan dan proses pendidikan, pendidikan multikultural dimaknai sebagai pendidikan yang didasari konsep kebermaknaan perbedaan secara unik pada tiap orang dan masyarakat. Kelas disusun dengan anggota kian kecil sehingga tiap peserta didik memperoleh peluang belajar semakin besar sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif di antara peserta didik. Pada tahap lanjut menumbuhkan kesadaran kolektif melampaui batas teritori kelas, kebangsaan, dan nasionalitas melampaui teritori keagamaan dari tiap agama yang berbeda. Gagasan itu didasari asumsi bahwa setiap manusia memiliki identitas, sejarah, lingkungan, dan pengalaman hidup unik dan berbeda-beda. Perbedaan adalah identitas terpenting dan paling otentik tiap manusia dari kesamaannya. Kegiatan belajar mengajar bukan ditujukan agar peserta didik menguasai sebanyak mungkin materi ilmu atau nilai, tetapi bagaimana tiap peserta didik mengalami sendiri proses berilmu dan hidup di ruang kelas dan lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, guru tidak lagi ditempatkan sebagai aktor tunggal dan terpenting dalam proses belajar mengajar atau yang serba tahu dan serba bisa. Guru yang efisien dan produktif ialah jika bias menciptakan situasi sehingga tiap peserta didik belajar dengan cara sendiri yang unik. Kelas disusun bukan untuk mengubur identitas personal, tetapi memperbesar peluang tiap peserta didik mengaktualkan kedirian masing-masing. Pendidikan sebagai transfer ilmu dan nilai tidak memadai, namun bagaimana tiap peserta didik menemukan dan mengalami situasi ber-iptek dan berkehidupan otentik.
Permasalahan yang selalu menyertai dalam pengimplementasian konsep ini adalah bagaimana memanipulasi kelas sebagai wahana kehidupan nyata dan membuat simulasi sehingga tiap peserta didik berpengalaman berteori ilmu dan menyusun sendiri nilai kebaikan. Guru tidak lagi sebagai gudang (banker) ilmu dan nilai uang setiap saat siap diberikan kepada peserta didik, tetapi sebagai teman dialog dan partner menciptakan situasi beriptek dan bersosial. Pembelajaran di kelas disusun sebagai simulasi kehidupan nyata sehingga peserta didik berpengalaman hidup sebagai warga masyarakat.
Peran guru dan sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural sangat penting seperti yang dikemukakan di atas. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga yang berfungsi menanamkan kesadaran di kalangan generasi muda akan identitas dirinya, identitas kolektifnya serta menumbuhkan calon warga negara yang baik dan terpelajar di dalam masyarakat yang homogen ataupun yang majemuk. Sementara itu guru bertujuan untuk melatih dan mendisiplinkan pikiran peserta didik, memberikan pendidikan moral dan agama, menanamkan kesadaran nasionalisme dan patriotisme, menjadi warga negara yang baik, bahkan untuk rekreasi. Dengan demikian guru memiliki peranan penting dalam pendidikan multikultural karena ia merupakan salah satu target dari strategi pendidikan ini. Kesulitan memprediksi karakteristik masyarakat yang akan datang, karena dalam era global ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi sehingga memerlukan lembaga pendidikan dan guru yang memiliki kesadaran multicultural, yaitu kesadaran untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada mereka yang berbeda kebutuhannya. Oleh karena itu, guru dan pihak sekolah perlu memahami berbagai kebutuhan peserta didik seperti yang dikemukakan berikut ini:
Pertama, peran guru dan sekolah dalam membangun paradigma Keberagamaan. Guru merupakan factor penting dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif dan moderat di persekolahan, karena seorang guru yang memiliki paradigma pemahaman keberagamaan yang moderat akan mampu untuk mengajarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai keberagaman tersebut kepada peserta didik di sekolah. Peran guru dalam hal ini meliputi: Pertama, seorang guru harus mampu bersikap demokratis, artinya dalam segala tingkah lakunya, baik sikap maupun perkataannya tidak diskriminatif (bersikap tidak adil atau menyingung) peserta didik yang menganut agama yang berbeda dengannya. Kedua, guru seharusnya memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kejadian-kejadian tertentu yang ada hubungannya dengan agama.
Selain guru, peran sekolah juga sangat penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang pluralis dan toleran terhadap semua pemeluk agama. Untuk itu, sekolah sebaiknya memperhatikan : Pertama, sekolah sebaiknya membuat dan menerapkan undang-undang local, yaitu undangundang sekolah yang diterapkan secara khusus di satu sekolah tertentu. Dengan diterapkannya undang-undang ini diharapkan semua unsure yang ada seperti guru, kepala sekolah, pegawai administrasi dan peserta didik dapat belajar untuk selalu menghargai orang lain yang berbeda agama di lingkungan mereka. Kedua, untuk membangun rasa saling pengertian beragama antar peserta didik sekolah diharapkan berperan aktif dalam menggalakkan dialog keagamaan dengan bimbingan guru-guru. Ketiga , buku-buku pelajaran yang dipakai dan diterapkan di sekolah, sebaiknya adalah buku-buku yang dapat membangun wacana peserta didik tentang pemahaman keberagamaan yang moderat.
Kedua, peran guru dan sekolah dalam menghargai keragaman bahasa. Seorang guru harus memiliki sikap menghargai “keragaman bahasa” dan mempraktekkan nilai-nilai tersebut di sekolah, sehingga dapat membangun sikap peserta didik agar mereka selalu menghargai orang lain yang memiliki bahasa, aksen, dan dialek yang berbeda. Oleh karena itu, seorang guru harus menunjukkan sikap dan tingkah laku yang selalu menghargai perbedaan bahasa yang ada, dengan demikian diharapkan lambat laun para peserta didik juga akan mempelajari dan mempraktekkan sikap yang sama.
Ketiga, peran guru dan sekolah dalam membangun sensitivitas gender. Dalam pendidikan multicultural, pendidikan memiliki peran yang sangat strategis untuk membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya menjunjung tinggi hak-hak perempuan dan membangun sikap anti diskriminasi terhadap kaum perempuan. Oleh karena itu, guru dituntut untuk memiliki peran dalam membangun kesadaran peserta didik terhadap nilai-nilai kesadaran gender dan sikap anti diskriminasi terhadap kaum perempuan di sekolah dengan cara: Pertama , guru harus memiliki wawasan yang cukup tentang kesetaraan gender. Wawasan ini penting karena guru merupakan figur utama yang menjadi pusat perhatian peserta didik di kelas, sehingga diharapkan mampu bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik perempuan maupun laki-laki. Kedua, seorang guru dituntut untuk mampu mempraktekkan nilai-nilai keadilan gender secara langsung di kelas atau di sekolah. Ketiga, sensitive terhadap permasalahan gender di dalam maupun di luar kelas.
Sementara itu, sekolah juga memiliki peran yang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai tentang kesetaraan dan keadilan gender dengan cara: Pertama, sekolah harus memiliki dan sekaligus menerapkan undangundang sekolah anti diskriminasi gender. Kedua, sekolah harus berperan aktif untuk memberikan pelatihan gender terhadap seluruh staff termasuk guru dan peserta didik agar penanaman nilai-nilai tentang persamaan hak dan sikap anti diskriminasi gender dapat berjalan dengan efektif. Ketiga, untuk memupuk dan menggugah kesadaran peserta didik tentang kesetaraan gender dan sikap anti diskriminasi terhadap kaum perempuan, maka pihak sekolah dapat mengadakan acara-acara seminar atau kegiatan social lainnya yang berkaitan dengan pengembangan kesetaraan gender. Keempat, peran guru dan sekolah dalam membangun sikap kepeduliaan sosial. Guru dan sekolah memiliki peran terhadap pengembangan sikap peserta didik untuk peduli dan kritis terhadap segala bentuk ketidakadilan sosial, ekonomi dan politik yang ada di dalam lingkungan sekitarnya maupun di luar lingkungan sekitar. Seorang guru harus memiliki wawasan yang cukup tentang berbagai macam fenomena social yang ada di lingkungan para peserta didiknya, terutama yang berkaitan dengan masalah kemiskinan, pengangguran, para siswa yang tidak dapat melanjutkan sekolah, korupsi, pergusuran dan lain-lain. Di sekolah atau di kelas, guru dapat menerapkan sikap tersebut dengan cara bersikap adil kepada seluruh siswa tanpa harusm mengistimewakan salah satu dari mereka meskipun latar belakang statu sosial mereka berbeda.
BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
         Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa meskipun Indonesia merupakan negara yang multikultural, dengan beragamnya budaya maka secara tidak langsung akan adanya kesenjangan atau bisa juga konflik. Tetapi dengan adanya pendidikan multikultural bisa juga digunakan untuk alternatif pemecahan konflik. Indonesia mempunyai semboya “Bhineka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi tetap satu jua)”. Pada semboyan menggambarkan meskipun kita beragam tetapi bisa distukan melalui semangat Nasionalisme. Guru dan institusi pendidikan (sekolah) perlu memahami konsep pendidikan multikultural dalam perspektif global agar nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan ini dapat diajarkan sekaligus dipraktekkan di hadapan para peserta didik, sehingga diharapkan melalui pengembangan pendidikan multikultural ini para peserta didik akan lebih mudah memahami pelajaran dan meningkatkan kesadaran mereka agar selalu berperilaku humanis, pluralis dan demokratis. Pada akhirnya para peserta didik diharapkan menjadi “generasi multikultural” di masa yang akan datang untuk menghadapi kondisi masyarakat, negara dan dunia yang sukar diprediksi dengan kedisiplinan, kepedulian humanisme, menjunjung tinggi moralitas, kejujuran dalam berperilaku sehari-hari dan menerapkan nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kemanusiaan.






DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar