Pentingnya
Modal Sosial Untuk Pendidikan
Pentingkah modal sosial untuk pendidikan? Sebelum lebih
jauh mebahas itu, kita ketahui dulu apa itu modal sosial. Dalam penulisan ini
ada dua konsep yang dikemukaan oleh dua ahli yaitu dari Hanifan, Pierre Bourdeu
dan Coleman. Yang mana dari pemikiran Hanifan mengemukakan konsep sosial
capital atau modal sosial yang petamakali muncul, kemudian diartikan bahwa
modal sosial bukanlah modal dalam arti biasa seperti harta kekayaan atau uang,
tetapi lebih mengandung arti kiasan, namun merupakan aset atau modal nyata yang
penting dalam hidup bermasyarakat. Modal sosial termasuk kemauan baik, rasa
bersahabat, saling simpati, serta hubungan sosial dan kerjasama yang erat
antara individu dan keluarga yang membentuk suatu kelompok sosial.
Berbeda dengan Hanifan, maka Pierre
Bourdieu dalam tulisannya yang berjudul “ The Forms of Capital “(1986), melihat
pentingnya pembahasan modal dalam segala bentuknya untuk lebih memahami
struktur dan cara berfungsinya dunia sosial. Modal ekonomi dengan mudah dapat
dikonversikan ke dalam bentuk uang dan dapat dilembagakan dalam bentuk hak
kepemilikan. Modal budaya dapat dikonversikan menjadi modal yang memiliki nilai
ekonomi dan dapat dilembagakan seperti kualifikasi pendidikan. Modal sosial
dalam kondisi tertentu dapat dikonversikan ke dalam modal ekonomi. Modal sosial merupakan keseluruhan sumber
daya baik yang aktual maupun potensial yang terkait dengan kepemilikan jaringan
hubungan kelembagaan yang tetap didasarkan pada saling kena dan saling mengakui.
Kemudian Coleman dalam tulisan “ sosial
capital in the creation of human capital” memperkenalkan modal sosial sebagai
sarana konseptual untuk memahami konsep teoritis tindakan sosial dengan
mengkaitkan komponen-komponen dari perspektif sosiologi dan ekonomi
(menggunakan prinsip ilmu ekonomi untuk
menganalisis proses sosial). Terdapat dua aspek struktur sosial yang memudahkan
tercipta dan berkembangnya modal sosial dalam berbagai bentuk. Pertama, aspek
struktur sosial yang menciptakan pengungkungan dalam jaringan sosial yang
membuat setiap orang saling berhubungan sedemikian rupa sehingga
kewajiban-kewajiban maupun sanksi-sanksi dapat dikenakan kepada setiap orang
yang menjadi anggota jaringan itu. Kedua, adanya organisasi sosial yang dapt
digunakan untuk mencapai tujuan bersama. Pilar atau unsur modal sosial adalah
(1) kewajiban dan harapan yang timbul dari rasa kepercayaan dalam lingkungan
sosial,(2) pentingnya arus informasi yang lancar di dalam struktur sosial untuk
mendorong berkembangnya kegiatan dalam masyarakat, (3) adanya norma-norma yang
harus ditaati dengan sanksi yang jelas dan efektif.
Modal sosial pendidikan timbul dari adanya
interaksi antara orang-orang dalam komunitas pendidikan. Meskipun interaksi
terjadi karena sebagai alasan,orang-orang berinteraksi,berkomunikasi,dan
kemudian menjalin kerja sama pada dasarnya dipengaruhi oleh keinginan untuk
berbagi cara mencapai tujuan bersama yang tidak jarang berbeda dengan tujuan
dirinya sendiri secara pribadi. Interaksi semacam ini melahirkan Modal Sosial
Pendidikan yang ikatan-ikatan emosional yang menyatukan orang untuk mencapai
tujuan bersama,yang kemudian menumbuhkan kepercayaan dan keamanan yang tercipta
dari adanya relasi yang relatif panjang.
Dari
beberapa pengertian modal sosial dapat disimpulkan bahwa Sumber potensi atau
aktual berupa hubungan sosial. Kemudian dalam
kaitannya dengan penguatan modal sosial bangsa melalui pendidikan akan
diuraikan beberapa pemikiran penting berkaitan dengan komponen-komponen modal
sosial yang meliputi: jaringan kerja sosial, norma sosial, dan sanksi. Di dalam
jaringa kerja sosial, para pendidik maupun peserta didik dikuatkan akses
terhadap informasi. Kemudian di dalam norma sosial, aturan-aturan yang berlaku
di dalam masyarakat (baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis) dikuatkan
agar menghasilkan hubungan timbal balik yang positif, munculnya harapan bagi
kerjasama, kepercayaan, dan perilaku yang positif. Adapun di dalam sanksi, para
peserta didik mentaati hukuman bagi pelanggaran dan penghargaan bagi kepatuhan.
Pertama
Jaringan kerja sosial. Terbatasnya akses informasi baik
bagi pendidik maupun peserta didik merupakan petaka di dunia pendidikan. Dibutuhkan
jaringan kerjasama baik bersifat individu maupun kelembagaan, yang memungkinkan
setiap pendidi memiliki akses individu maupun institusi terhadap dunia luar.
Melalui akses yang dibangun akan terjadi transformasi informasi yang
berkesinambungan. Jaringan kerja sosial bisa berbentuk jaringan antar personal,
jaringan antara individu dan institusi, ataupun jaringan antar institusi. Jaringan
antar personal merupakan basis bagi semua bentuk jaringan sosial. Meskipun
dibuka jaringan antar institusi sekalipun, tetaplah yang terlibat jaringan
adalah orang perorang yang mewakilinya. Seberapa luas akses yang dimiliki
individu maupun institusi akan menentukan ruang lingkup pembangunan modal
sosial.
Keterkaitan jaringan dan
kelompok merupakan aspek vital dari modal sosial. Jaringan sosial terjadi
berkat adanya keterkaitan antara individu dalam komunitas. Keterkaitan terwujud
di dalam beragam tipe kelompok pada tingkat lokal maupun tingkat lebih tinggi.
Jaringan hubungan sosial biasanya akan diwarnai oleh suatu tipologi khas
sejalan dengan karakteristik dan orientasi kelompok. Pada kelompok sosial yang
biasanya terbentuk secara tradisional atas dasar kesamaan garis keturunan
(liniage), pengalaman-pengalaman sosial turun temurun (repeated social
experiences),dan kesamaan kepercayaan pada dimensi Ketuhanan (religious
belief)cenderung memiliki kohesifitas yang tinggi, tetapi rentang jaringan
maupun trust yang terbangun sangat sempit. Sebaliknya, pada kelompok yang
dibangun atas dasar kesamaan orientasi dan tujuan dengan ciri pengelolaan
organisasi yang lebih modern akan memiliki tingkat partisipasi anggota yang
lebih baik dan memiliki rentang jaringan yang lebih luas.
Kedua, Kepercayaan/Trust (kejujuran, kewajaran, sikap egaliter, toleransi, dan
kemurahan hati). Beberapa peneliti mengungkapkan bahwa trust itu berasal dari
sebuah jaringan sebagai sumber penting tumbuh dan hilangnya trust. Dalam pandangan Francis Fukuyama,
trust adalah sikap saling mempercayai di masyarakat yang memungkinkan
masyarakat tersebut saling bersatu dengan yang lain dan memberikan kontribusi
pada peningkatan modal sosial. Fukuyama berpendapat bahwa kepercayaan adalah
pengharapan yang muncul dalam sebuah komunitas yang berperilaku normal, jujur
dan kooperatif berdasarkan norma-norma yang dimiliki bersama. Adanya jaminan
tentang kejujuran dalam komunitas dapat memperkuat rasa solidaritas dan sifat
kooperatif dalam komunitas.
Secara umum orang tua menginginkan pendidikan yang lengkap untuk anak-anak mereka. Mereka menginginkan generasi mudanya dapat bertahan hidup dan berkembang menjadi warga negara yang berbudaya dan berpendidikan serta memiliki kemampuan untuk berperan secara penuh dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pendapat Fiske, 1993 bahwa orang tua adalah pelanggan utama sekolah yang mempunyai tujuan pokok agar anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, bagaimana sebuah sekolah menciptakan kepercayaan orang tua untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah tersebut. Pengoptimalan sumber daya yang ada memang diperlukan untuk melakukan kegiatan yang membangun nilai tambah bagi lembaga pendidikan.
Ketiga, Norma biasa disebut pula dengan kaidah sosial, yang pada
hakekatnya merupakan perumusan suatu pandangan mengenai perilaku atau sikap
yang seyogyanya dilakukan atau yang seyogyanya tidak dilakukan, yang dilarang
dijalankan atau yang dianjurkan untuk dijalankan. Dengan kaidah sosial ini
hendak dicegah gangguan-gangguan kepentingan manusia, akan dapat dihindarkan
bentrokan antar kepentingan, akan diharapkan terlindungi
kepentingan-kepentingan manusia. Kaidah sosial ini ada yang berbentuk tertulis
ada pula yang merupakan kebiasaan yang diteruskan dari generasi ke generasi.
Norma sosial tidak bisa
dipisahkan dari jaringan kerja sosial, karena dengan terbentuknya jaringan
kerja sosial maka terbangunlah norma sosial. Ada tiga (3) hal penting yag
menyangkut norma sosial.(Lawang, 2005: 70) Pertama, norma itu muncul dari
pertukaran yang saling menguntungkan. Kedua, norma bersifat resiprokal, dimana
isi norma menyangkut hak dan kewajiban para pihak yang dapat menjamin keuntungan yang diperoleh dari
suatu kegiatan tertentu. Ketiga, jaringan yang terbina lama dan menjamin
keuantungan para pihak secara merata, akan memunculkan norma keadilan.
Sanksi sebenarnya merupakan reaksi, akibat
atau konsekwensi pelanggaran kaidah sosial. Sanksi dalam arti luas dapat
bersifat menyenangkan atau positif, yang berupa penghargaan (ganjaran) seperti
rasa hormat, simpati, dan pemberian penghargaan. Adapun sanksi yang bersifat
negatif berupa hukuman seperti sikap antipati, celaan atau pidana. Secara umum,
pengertian sanksi adalah yang bersifat negatif. Dengan ancaman hukuman hendak
dicegah oleh masyarakat kaidah sosial. Adapun penghargaan digunakan untuk
mendorong atau merangsang agar setiap orang mentaati atau mematuhi kaidah
sosial atau norma yang ada. Dengan demikian pada hakekatnya sanksi bertujuan
untuk memulihkan keseimbangan tatanan masyarakat, yang telah terganggu oleh
pelanggaran-pelanggaran kaidah, agar kembali pada keadaan semula.
Jadi kesimpulan dari penyataan diatas bahwa,
modal sosial sangat penting untuk pendidikan, karena di dalam modal sosial
terdapat jaringan kerja sosial, norma sosial, dan sanksi yang mempengaruhi
dalam pendidikan. Kenapa bisa dikatakan mempengaruhi? Karena dalam pendidikan
harus adanya suatu jaringan untuk mendapatkan informasi-informasi maupun pengetahuan
baru yang belum kita dapatkan. Melalui akses yang dibangun akan terjadi
transformasi informasi yang berkesinambungan. Contohnya pada masyrakat
tradisional yang masih belum terjamah oleh teknologi karena tidak adanya
jaringan sosial, jadi mereka masih menggunakan cara-cara tradisional. Juga pada
pendidikan modernpun bila tidak adanya jaringan sosial maka kurangnya
pengetahuan yang akan diberikan pada peserta didiknya. Norma sosial juga mempengaruhi dalam proses
pendidikan, dengan adanya norma yang disepakati akan membentuk anak patuh
terhadap aturan-aturan. Contohnya: Pendidikan yang ada disekolah formal membutk
peraturan yang sudah ditetapkan oleh sekolah, jadi siswa wajib untuk
mentatinya. Sanksi juga mempengaruhi proses pendidikan, sanksi akan dikeluarkan
bila sesorang tidak mematuhi norma/ kesepakatan bersama. Sanksi digunakan untuk
memulihkan keseimbangan tatanan masyarakat, yang telah terganggu oleh
pelanggaran-pelanggaran kaidah, agar kembali pada keadaan semula Contoh: Pendidikan di sekolah bila siswa
melanggar norma yang berlaku akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kesepakatan
yang sudah ada.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar