Selasa, 20 Oktober 2015

Modal Sosial



Pentingnya Modal Sosial Untuk Pendidikan

     Pentingkah modal sosial untuk pendidikan? Sebelum lebih jauh mebahas itu, kita ketahui dulu apa itu modal sosial. Dalam penulisan ini ada dua konsep yang dikemukaan oleh dua ahli yaitu dari Hanifan, Pierre Bourdeu dan Coleman. Yang mana dari pemikiran Hanifan mengemukakan konsep sosial capital atau modal sosial yang petamakali muncul, kemudian diartikan bahwa modal sosial bukanlah modal dalam arti biasa seperti harta kekayaan atau uang, tetapi lebih mengandung arti kiasan, namun merupakan aset atau modal nyata yang penting dalam hidup bermasyarakat. Modal sosial termasuk kemauan baik, rasa bersahabat, saling simpati, serta hubungan sosial dan kerjasama yang erat antara individu dan keluarga yang membentuk suatu kelompok sosial.
     Berbeda dengan Hanifan, maka Pierre Bourdieu dalam tulisannya yang berjudul “ The Forms of Capital “(1986), melihat pentingnya pembahasan modal dalam segala bentuknya untuk lebih memahami struktur dan cara berfungsinya dunia sosial. Modal ekonomi dengan mudah dapat dikonversikan ke dalam bentuk uang dan dapat dilembagakan dalam bentuk hak kepemilikan. Modal budaya dapat dikonversikan menjadi modal yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dilembagakan seperti kualifikasi pendidikan. Modal sosial dalam kondisi tertentu dapat dikonversikan ke dalam modal ekonomi.  Modal sosial merupakan keseluruhan sumber daya baik yang aktual maupun potensial yang terkait dengan kepemilikan jaringan hubungan kelembagaan yang tetap didasarkan pada saling kena dan saling mengakui.
     Kemudian Coleman dalam tulisan “ sosial capital in the creation of human capital” memperkenalkan modal sosial sebagai sarana konseptual untuk memahami konsep teoritis tindakan sosial dengan mengkaitkan komponen-komponen dari perspektif sosiologi dan ekonomi (menggunakan prinsip ilmu ekonomi  untuk menganalisis proses sosial). Terdapat dua aspek struktur sosial yang memudahkan tercipta dan berkembangnya modal sosial dalam berbagai bentuk. Pertama, aspek struktur sosial yang menciptakan pengungkungan dalam jaringan sosial yang membuat setiap orang saling berhubungan sedemikian rupa sehingga kewajiban-kewajiban maupun sanksi-sanksi dapat dikenakan kepada setiap orang yang menjadi anggota jaringan itu. Kedua, adanya organisasi sosial yang dapt digunakan untuk mencapai tujuan bersama. Pilar atau unsur modal sosial adalah (1) kewajiban dan harapan yang timbul dari rasa kepercayaan dalam lingkungan sosial,(2) pentingnya arus informasi yang lancar di dalam struktur sosial untuk mendorong berkembangnya kegiatan dalam masyarakat, (3) adanya norma-norma yang harus ditaati dengan sanksi yang jelas dan efektif.
Modal sosial pendidikan timbul dari adanya interaksi antara orang-orang dalam komunitas pendidikan. Meskipun interaksi terjadi karena sebagai alasan,orang-orang berinteraksi,berkomunikasi,dan kemudian menjalin kerja sama pada dasarnya dipengaruhi oleh keinginan untuk berbagi cara mencapai tujuan bersama yang tidak jarang berbeda dengan tujuan dirinya sendiri secara pribadi. Interaksi semacam ini melahirkan Modal Sosial Pendidikan yang ikatan-ikatan emosional yang menyatukan orang untuk mencapai tujuan bersama,yang kemudian menumbuhkan kepercayaan dan keamanan yang tercipta dari adanya relasi yang relatif panjang.
            Dari beberapa pengertian modal sosial dapat disimpulkan bahwa Sumber potensi atau aktual berupa hubungan sosial.  Kemudian dalam kaitannya dengan penguatan modal sosial bangsa melalui pendidikan akan diuraikan beberapa pemikiran penting berkaitan dengan komponen-komponen modal sosial yang meliputi: jaringan kerja sosial, norma sosial, dan sanksi. Di dalam jaringa kerja sosial, para pendidik maupun peserta didik dikuatkan akses terhadap informasi. Kemudian di dalam norma sosial, aturan-aturan yang berlaku di dalam masyarakat (baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis) dikuatkan agar menghasilkan hubungan timbal balik yang positif, munculnya harapan bagi kerjasama, kepercayaan, dan perilaku yang positif. Adapun di dalam sanksi, para peserta didik mentaati hukuman bagi pelanggaran dan penghargaan bagi  kepatuhan.
Pertama Jaringan kerja sosial. Terbatasnya akses informasi baik bagi pendidik maupun peserta didik merupakan petaka di dunia pendidikan. Dibutuhkan jaringan kerjasama baik bersifat individu maupun kelembagaan, yang memungkinkan setiap pendidi memiliki akses individu maupun institusi terhadap dunia luar. Melalui akses yang dibangun akan terjadi transformasi informasi yang berkesinambungan. Jaringan kerja sosial bisa berbentuk jaringan antar personal, jaringan antara individu dan institusi, ataupun jaringan antar institusi. Jaringan antar personal merupakan basis bagi semua bentuk jaringan sosial. Meskipun dibuka jaringan antar institusi sekalipun, tetaplah yang terlibat jaringan adalah orang perorang yang mewakilinya. Seberapa luas akses yang dimiliki individu maupun institusi akan menentukan ruang lingkup pembangunan modal sosial.
            Keterkaitan jaringan dan kelompok merupakan aspek vital dari modal sosial. Jaringan sosial terjadi berkat adanya keterkaitan antara individu dalam komunitas. Keterkaitan terwujud di dalam beragam tipe kelompok pada tingkat lokal maupun tingkat lebih tinggi. Jaringan hubungan sosial biasanya akan diwarnai oleh suatu tipologi khas sejalan dengan karakteristik dan orientasi kelompok. Pada kelompok sosial yang biasanya terbentuk secara tradisional atas dasar kesamaan garis keturunan (liniage), pengalaman-pengalaman sosial turun temurun (repeated social experiences),dan kesamaan kepercayaan pada dimensi Ketuhanan (religious belief)cenderung memiliki kohesifitas yang tinggi, tetapi rentang jaringan maupun trust yang terbangun sangat sempit. Sebaliknya, pada kelompok yang dibangun atas dasar kesamaan orientasi dan tujuan dengan ciri pengelolaan organisasi yang lebih modern akan memiliki tingkat partisipasi anggota yang lebih baik dan memiliki rentang jaringan yang lebih luas.
Kedua, Kepercayaan/Trust (kejujuran, kewajaran, sikap egaliter, toleransi, dan kemurahan hati). Beberapa peneliti mengungkapkan bahwa trust itu berasal dari sebuah jaringan sebagai sumber penting tumbuh dan hilangnya  trust. Dalam pandangan Francis Fukuyama, trust adalah sikap saling mempercayai di masyarakat yang memungkinkan masyarakat tersebut saling bersatu dengan yang lain dan memberikan kontribusi pada peningkatan modal sosial. Fukuyama berpendapat bahwa kepercayaan adalah pengharapan yang muncul dalam sebuah komunitas yang berperilaku normal, jujur dan kooperatif berdasarkan norma-norma yang dimiliki bersama. Adanya jaminan tentang kejujuran dalam komunitas dapat memperkuat rasa solidaritas dan sifat kooperatif dalam komunitas.

Secara umum orang tua menginginkan pendidikan yang lengkap untuk anak-anak mereka. Mereka menginginkan generasi mudanya dapat bertahan hidup dan berkembang menjadi warga negara yang berbudaya dan berpendidikan serta memiliki kemampuan untuk berperan secara penuh dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pendapat Fiske, 1993 bahwa orang tua adalah pelanggan utama sekolah yang mempunyai tujuan pokok agar anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, bagaimana sebuah sekolah menciptakan kepercayaan orang tua untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah tersebut. Pengoptimalan sumber daya yang ada memang diperlukan untuk melakukan kegiatan yang membangun nilai tambah bagi lembaga pendidikan.

            Ketiga, Norma biasa disebut pula dengan kaidah sosial, yang pada hakekatnya merupakan perumusan suatu pandangan mengenai perilaku atau sikap yang seyogyanya dilakukan atau yang seyogyanya tidak dilakukan, yang dilarang dijalankan atau yang dianjurkan untuk dijalankan. Dengan kaidah sosial ini hendak dicegah gangguan-gangguan kepentingan manusia, akan dapat dihindarkan bentrokan antar kepentingan, akan diharapkan terlindungi kepentingan-kepentingan manusia. Kaidah sosial ini ada yang berbentuk tertulis ada pula yang merupakan kebiasaan yang diteruskan dari generasi ke generasi.
            Norma sosial tidak bisa dipisahkan dari jaringan kerja sosial, karena dengan terbentuknya jaringan kerja sosial maka terbangunlah norma sosial. Ada tiga (3) hal penting yag menyangkut norma sosial.(Lawang, 2005: 70) Pertama, norma itu muncul dari pertukaran yang saling menguntungkan. Kedua, norma bersifat resiprokal, dimana isi norma menyangkut hak dan kewajiban para pihak yang  dapat menjamin keuntungan yang diperoleh dari suatu kegiatan tertentu. Ketiga, jaringan yang terbina lama dan menjamin keuantungan para pihak secara merata, akan memunculkan norma keadilan.
 Sanksi sebenarnya merupakan reaksi, akibat atau konsekwensi pelanggaran kaidah sosial. Sanksi dalam arti luas dapat bersifat menyenangkan atau positif, yang berupa penghargaan (ganjaran) seperti rasa hormat, simpati, dan pemberian penghargaan. Adapun sanksi yang bersifat negatif berupa hukuman seperti sikap antipati, celaan atau pidana. Secara umum, pengertian sanksi adalah yang bersifat negatif. Dengan ancaman hukuman hendak dicegah oleh masyarakat kaidah sosial. Adapun penghargaan digunakan untuk mendorong atau merangsang agar setiap orang mentaati atau mematuhi kaidah sosial atau norma yang ada. Dengan demikian pada hakekatnya sanksi bertujuan untuk memulihkan keseimbangan tatanan masyarakat, yang telah terganggu oleh pelanggaran-pelanggaran kaidah, agar kembali pada keadaan semula.
             Jadi kesimpulan dari penyataan diatas bahwa, modal sosial sangat penting untuk pendidikan, karena di dalam modal sosial terdapat jaringan kerja sosial, norma sosial, dan sanksi yang mempengaruhi dalam pendidikan. Kenapa bisa dikatakan mempengaruhi? Karena dalam pendidikan harus adanya suatu jaringan untuk mendapatkan informasi-informasi maupun pengetahuan baru yang belum kita dapatkan. Melalui akses yang dibangun akan terjadi transformasi informasi yang berkesinambungan. Contohnya pada masyrakat tradisional yang masih belum terjamah oleh teknologi karena tidak adanya jaringan sosial, jadi mereka masih menggunakan cara-cara tradisional. Juga pada pendidikan modernpun bila tidak adanya jaringan sosial maka kurangnya pengetahuan yang akan diberikan pada peserta didiknya.  Norma sosial juga mempengaruhi dalam proses pendidikan, dengan adanya norma yang disepakati akan membentuk anak patuh terhadap aturan-aturan. Contohnya: Pendidikan yang ada disekolah formal membutk peraturan yang sudah ditetapkan oleh sekolah, jadi siswa wajib untuk mentatinya. Sanksi juga mempengaruhi proses pendidikan, sanksi akan dikeluarkan bila sesorang tidak mematuhi norma/ kesepakatan bersama. Sanksi digunakan untuk memulihkan keseimbangan tatanan masyarakat, yang telah terganggu oleh pelanggaran-pelanggaran kaidah, agar kembali pada keadaan semula  Contoh: Pendidikan di sekolah bila siswa melanggar norma yang berlaku akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang sudah ada.





  

DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar